![]() |
| Foto: Kecelakaan Maut di Sekadau, Satu Pelajar Meninggal Dunia |
SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sanggau, tepatnya di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Rush warna hitam metalik dan sepeda motor Honda Vario merah, yang menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Rush yang dikemudikan FA (17) melaju dari arah Pontianak menuju Sintang. Saat melintas di jalan menanjak di Dusun Ensali, pengemudi berusaha mendahului kendaraan lain yang ada di depannya.
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario merah yang dikendarai AP (15), seorang pelajar. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ujar IPTU Triyono, Selasa (4/11).
Benturan keras membuat pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka.
Diketahui, pengemudi mobil FA telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan membawa kelengkapan surat kendaraan berupa STNK. Sedangkan pengendara sepeda motor AP belum memiliki SIM karena usia belum 17 tahun dan juga tidak membawa STNK saat kejadian.
Petugas piket dari fungsi Lantas yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan terhindar dari kemacetan.
IPTU Triyono menambahkan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Satlantas Polres Sekadau untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Ia menyebut, keduanya mengalami kerusakan akibat benturan.
“Polres Sekadau menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Kami mengimbau para pengendara agar berhati-hati saat mendahului di jalur menanjak atau tikungan, serta selalu melengkapi kendaraan dan surat-suratnya saat berkendara,” imbau IPTU Triyono.
