Polres Sekadau Laksanakan Patroli di Sungai Kapuas untuk Cegah PETI

Polres Sekadau Laksanakan Patroli di Sungai Kapuas untuk Cegah PETI

06/10/2025, 10/06/2025
Foto: Polres Sekadau Laksanakan Patroli di Sungai Kapuas untuk Cegah PETI


SEKADAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melaksanakan patroli di Sungai Kapuas, tepatnya di kawasan objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (6/10/2025). Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, didampingi oleh KBO Satreskrim, IPDA Eric Ibrahim Pattimura, bersama sejumlah personel Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir.


Kegiatan Patroli sebagai wujud upaya Preventif untuk mencegah adanya aktivitas Pertambangan tanpa izin (PETI).

Kasat Reskrim IPTU Zainal menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah dan menindak potensi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin di Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari.


Sebagai bentuk Pengawasan dan Edukasi Masyarakat IPTU Zainal menegaskan bahwa Polres Sekadau akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik yang berpotensi digunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan tersebut. 


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Kegiatan itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak buruk bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar sungai," tutupnya.

TerPopuler