![]() |
Foto: Polres Kuburaya musnahkan 2 kg sabu hasil tangkapan di dua lokasi |
KUBU RAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram hasil pengungkapan dari dua lokasi berbeda, yakni di Bandara Internasional Supadio dan kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap. Pemusnahan dilakukan di aula Polres Kubu Raya dan disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BNN, dan stakeholder terkait pada Jumat (10/10/2025).
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., memimpin langsung jalannya kegiatan pemusnahan barang bukti yang disaksikan sejumlah pihak. Barang bukti sabu dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet hingga larut sempurna, kemudian dibuang ke saluran toilet Polres Kubu Raya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Dari TKP pertama di Bandara Supadio, petugas menemukan satu buah plastik transparan berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram. Sementara di lokasi kedua, kawasan Komplek Amesta Raya Kecamatan Sungai Kakap, petugas mengamankan dua paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram.
Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Kubu Raya," tegasnya.
Polres Kubu Raya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dan seluruh instansi terkait dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika ini. "Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal," tutupnya.