Musyawarah Desa Saham: Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Pembangunan Desa

Musyawarah Desa Saham: Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Pembangunan Desa

03/10/2025, 10/03/2025

Foto: Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta APBDes Perubahan Tahun 2025 dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Saham

 

LANDAK - Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta APBDes Perubahan Tahun 2025 dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.


Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan Desa


Kepala Desa Saham, Albertus Musmuliadi, menjelaskan bahwa pembangunan desa didasarkan pada skala prioritas dan kemampuan anggaran dana desa. Pembangunan di tiap dusun akan dilakukan secara bergantian mengingat keterbatasan dukungan anggaran dalam satu tahun.


Sambutan dan Arahan dari Kapolsek Sengah Temila


Kapolsek Sengah Temila, AKP Ecep Maman Hermawan, menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang sesuai dengan aturan dan mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah pusat. "Setiap pembangunan harus ada wujud fisiknya, jangan sampai fiktif. Kami berharap jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari," tegasnya.


Penetapan RKPDes Tahun 2026


Acara dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan penetapan RKPDes Tahun 2026 yang telah disepakati bersama. Dengan musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Saham ke depan semakin terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (HR)

TerPopuler