![]() |
Foto: Bupati Kuburaya, Sujiwo bersama pegawai PPPK |
KUBU RAYA - Suasana Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (30/9/2025) pagi, dipenuhi nuansa khidmat saat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi menerima Surat Keputusan (SK), menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK), serta mengucapkan sumpah/janji jabatan.
Bupati Kubu Raya H. Sujiwo memimpin langsung prosesi penting tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal tanggung jawab besar sebagai aparatur sipil negara.
“Negara telah menunaikan kewajibannya dengan mengesahkan saudara-saudara menjadi bagian dari aparatur. Maka, kini giliran saudara menunaikan kewajiban sebagai abdi negara dengan semangat kerja, disiplin tinggi, dan pengabdian yang tulus,” tegas Sujiwo.
Ia menekankan, meski era sudah berubah dengan berbagai tantangan—termasuk kebijakan pengurangan transfer ke daerah—hal itu harus dijawab dengan kinerja nyata, loyalitas, dan dedikasi.
“Kepercayaan dari rakyat dan negara ini terlalu mahal untuk disia-siakan. Jangan pernah menghitung imbalan, karena keberkahan akan kembali kepada saudara. Belajarlah menikmati dan mensyukuri pilihan hidup sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.
Bupati yang telah lebih dari tiga dekade mengabdi di pemerintahan itu juga mengingatkan bahwa jabatan ASN maupun PPPK adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Acara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji serta penyerahan SK secara simbolis. Momentum ini menjadi tonggak baru dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya. (JM)