Program Desa Pangan Aman: Pelatihan KKPD untuk Keamanan Pangan -->

Program Desa Pangan Aman: Pelatihan KKPD untuk Keamanan Pangan

20/06/2023, 6/20/2023
Program Desa Pangan Aman: Pelatihan KKPD untuk Keamanan Pangan.
SEKADAU – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak telah mengadakan Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Desa di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada hari Senin (20/6/2023).

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari Program Desa Pangan Aman yang dilaksanakan di Kabupaten Sekadau pada tahun 2023.

Terdapat tiga desa yang dipilih di Sekadau untuk mengikuti pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD), yaitu Desa Sungai Ayak 1, Desa Gonis Tekam, dan Desa Nanga Manterap.

Evi Prasetyoningtyas, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Pontianak, menjelaskan bahwa Program Desa Pangan Aman ini merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang telah dicanangkan oleh BPOM Pusat. Program ini mencakup Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas, dan Program Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang Aman.

"Evi menjelaskan bahwa selama satu tahun ke depan, tiga program tersebut akan dijalankan di Kabupaten Sekadau, tepatnya di Desa Sungai Ayak 1, Desa Gonis Tekam, dan Desa Nanga Manterap. Dua dari tiga desa yang disebutkan merupakan Desa Lokus Stunting. Tujuan dari program ini juga termasuk mempercepat penurunan angka stunting," jelas Evi.

Evi juga menyampaikan bahwa Program Keamanan Pangan ini dapat diimplementasikan melalui Program Desa Pangan Aman. Melalui program ini, akan dibentuk Kader Keamanan Pangan Desa yang sebagian besar terdiri dari Kader Keluarga. Hal ini dikarenakan Kader Keluarga memiliki peran yang langsung dalam membina Komunitas Keluarga, terutama dalam upaya penurunan angka stunting.

Wilhelmus Franseda, Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, menjelaskan bahwa salah satu program yang dapat bekerja sama antar lembaga adalah kegiatan terpadu Keamanan Pangan di Daerah, termasuk Program Desa Pangan Aman.

"Desa Pangan Aman merupakan aksi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam memastikan pemenuhan kebutuhan pangan yang aman hingga tingkat perseorangan dan memperkuat ekonomi desa," tutur Franseda.

"Ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi sangat penting untuk memenuhi kebutuhan gizi, menjaga kesehatan, dan meningkatkan daya tahan tubuh. Upaya tersebut dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat desa dan pembimbingan teknis untuk masyarakat desa serta usaha pangan desa. Hal ini bertujuan agar penyediaan pangan desa dapat memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," tambah Franseda.

Peserta yang telah dilatih sebagai Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) akan bertanggung jawab dalam memberikan pembinaan dan fasilitasi terkait masalah keamanan pangan kepada Pelaku Usaha Pangan Olahan (IRTP) yang belum memiliki izin edar SPPIRT, Pelaku Usaha Pangan Siap Saji seperti warung makan atau pedagang kaki lima yang belum memiliki sertifikat higiene sanitasi, serta ritel seperti toko, warung kelontong, atau minimarket.

Melalui pelatihan ini, para Kader Keamanan Pangan Desa akan diberikan pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan di tingkat desa. Mereka akan bertugas mengedukasi dan membimbing pelaku usaha pangan agar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan yang dijual.

Selain itu, Kader Keamanan Pangan Desa juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan BPOM, dalam melaksanakan inspeksi dan pemantauan terhadap usaha pangan di desa. Tindakan preventif dan penegakan hukum akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan.

Program Desa Pangan Aman ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa di Kabupaten Sekadau. Dengan adanya Kader Keamanan Pangan Desa yang terlatih, diharapkan tingkat keamanan pangan akan meningkat, penyebaran penyakit melalui makanan dapat diminimalisir, serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya pangan yang aman dan bergizi akan semakin meningkat.

Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat desa. Dengan melibatkan komunitas dan pihak terkait, diharapkan tercipta sinergi dalam menjaga keamanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Sekadau.

TerPopuler