Kayong Utara, Kalbar - Lima orang remaja tanggung kedapatan mencuri buah semangka ditangkap polisi, namun kelimanya dilepaskan lagi karena berstatus bawah umur dan pelajar.
Kejadian itu di posting melalui laman facebook Polsek Seponti pada Minggu petang (12/03/23).
Dalam keterangan laman facebook tersebut, Kapolsek Seponti Ipda Sudarso menerangkan, pencurian tersebut terjadi pada Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 wib.
Para remaja pelaku itu berasal dari desa Seponti Jaya, Kayong Utara.
Ceritanya, lima remaja itu mencuri buah semangka di kebun milik warga desa Seponti Jaya.
Aksi mereka diketahui warga, namun saat hendak dikejar, mereka berhasil melarikan diri.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu pada polisi.
Dan, tak butuh waktu lama berbekal keterangan warga, polisi dapat menangkap kelimanya di rumah masing-masing.
"Langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya keesokan harinya yakni pada hari Minggu, 12 Maret 2023 sekira pukul 13.00 wib, team berhasil mengamankan para pelaku dikediamannya masing-masing beserta barang buktinya," tutur Sudarso.
Ia mengatakan, kelimanya telah dibebaskan karena masih dibawah umur dan masih sekolah.
"Maka penanganannya diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak Desa dan pihak Sekolah," kata Sudarso.
(Yakop/Muzahidin)