Diduga Diskotik di Sandai Ketapang Tak Berizin, Masyarakat Diminta Buat Laporan ke Polisi -->

Diduga Diskotik di Sandai Ketapang Tak Berizin, Masyarakat Diminta Buat Laporan ke Polisi

05/10/2022, 10/05/2022
Ada Discotik di Sandai Ketapang Tak Berizin
Diskotik Black Hole di hotel MM Dinasty di jalan Pramuka desa Sandai. (BorneoTribune/Muzahidin)

Ketapang, Kalbar - Pimpinan kecamatan atau Muspika kecamatan Sandai Ketapang menegaskan kegiatan diskotik Black Hole di hotel MM Dinasty di jalan Pramuka desa Sandai tak berizin. 


Aktivitasnya pun dikeluhkan warga setempat karena sering dimasuki anak dibawah umur dan ditenggarai menjual minuman beralkohol alias miras. 


Polisi baru bisa bertindak jika masyarakat membuat laporan atas aktivitas tersebut. 


Hal tersebut diketahui dari ucapan Camat Sandai Sabran dan Kapolsek Sandai Iptu Ryando Ervanders Lubis kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait keluhan warga sekitar Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel tersebut. 


"Kalau ke kami kantor camat, ngak ada izinnya (rekomendasnya)," ungkap Sabran, Camat Sandai pada wartawan, Selasa (4/9). 


Ia berkata, tidak mengetahui kegiatan diskotik dan hotel tersebut lantaran tidak ada arsip ataupun catatan surat rekomendasi perizinan THM dan hotel tersebut. 


"Ngak tau mereka izin (dapat) darimana. Mereka buka saya kurang tahu," kata Sabran. 


Sementara itu, saat ditanya wartawan, Kapolsek Sandai Iptu Ryando Ervanders Lubis berharap masyarakat sekitar membuat laporan agar polisi bisa bertindak menertibkan hotel dan diskotik tersebut. 


"Saya himbau orang tua anak melaporkan hal ini ke Polsek sebagai dasar kami melakukan tindakan hukum," kata Ryando. 


Dia berkata, bersama dengan pihak kecamatan akan mengecek aktivitas diskotik tersebut. Jika ditemukan tak berizin, maka pengelola hotel dan Diskotik tersebut akan dikenakan sanksi. 


"Kami akan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk melakukan pemeriksaan izin diskotik dan hotel MM Dinasty tersebut," ucap Ryando.


Oleh: Muzahidin

TerPopuler