Selama 6 Bulan Ada 89 Pemohon Mengajukan Sidang Pengesahan Anak -->

Selama 6 Bulan Ada 89 Pemohon Mengajukan Sidang Pengesahan Anak

10/09/2022, 9/10/2022
Sidang permohonan pengesahan anak yang dilaksanakan di luar Gedung Pengadilan Negeri Mempawah
Sidang permohonan pengesahan anak yang dilaksanakan di luar Gedung Pengadilan Negeri Mempawah. (KAPUASNEWS.id/Ho-Prokopim Setda Kubu Raya)
BorneoTribun, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggandeng Pengadilan Negeri Mempawah kembali menggelar sidang permohonan pengesahan anak yang dilaksanakan di luar Gedung Pengadilan Negeri Mempawah, bertempat di Vihara Prajna Maitreya, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat (9/9/2022). 
Sidang permohonan pengesahan anak di luar gedung Pengadilan Negeri Mempawah selain menggandeng Pengadilan Negeri Mempawah juga melibatkan sejumlah lembaga keagamaan yang ada di Kubu Raya. 

Ini merupakan inovasi dan terobosan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebagai upaya Pemkab untuk membahagiakan masyarakat dengan mendekatkan dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. 

Sidang permohonan pengesahan anak di luar gedung pengadilan ini sudah berlangsung lebih dari 6 bulan dan 89 pemohon mengajukan sidang pengesahan anak.  

"Ini suatu inovasi dan terobosan, biasanya sidangnya dilaksanakan di Mempawah, sekarang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan Mempawah. 

Bayangkan saja, jika warga Kubu Raya harus sidang di Mempawah, jarak, resiko, waktu dan sebagainya, belum lagi harus membawa saksi," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai meninjau pelaksaan sidang permohonan pengesahan anak. 

Selain itu, kata Bupati Muda, sidang di luar gedung pengadilan tentu berbeda suasana, masyarakat akan lebih merasa tenang dan bahagia dan silaturahmi juga terjalin, karena dilaksanakan secara massal, dua pekan sekali di setiap hari Jumat.  

"Inikan sidang pengesahan, bukan sidang penetapan. Jika masuk ke dalam ruang pengadilan tentukan jadi tegang, kalau dilaksanakan di luar gedung pengadilan tentu suasana batin akan membahagiakan, lebih rileks," ujar Bupati Muda. 

Bupati Muda juga mengapresiasi PN Mempawah lantaran sejak perjanjian kerja sama, 6 bulan yang lalu hingga sekarang tetap konsisten melaksanakan sidang pengesahan anak ini, secara bersama-sama turut membahagiakan masyarakat Kubu Raya untuk mendapatkan kepastian hukum kepada anak maupun pasangan suami istri. 

"Kami apresiasi Pengadilan Negeri Mempawah, dedikasi dan komitmennya dijalankan, hakim-hakim ini tentunya sibuk, tentu banyak kasus yang mereka tangani, tapi tetap komitmen datang ke sini," tuturnya. 

Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Imelda mengatakan pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik inovasi Pemkab Kubu Raya yang telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Mempawah untuk melaksanakan sidang permohonan pengesahan anak di luar gedung pengadilan, terlebih masyarakat juga sangat mengharapkan pihak PN Mempawah turun memberikan pelayanan secara langsung.  

"Namun saya harapkan kepada seluruh pengguna layanan untuk tetap menjaga ketertiban, tetap menjaga marwah pengadilan. Meskipun sidang dilaksanakan di sini (di luar gedung pengadilan), tapi ini tetaplah pengadilan," ujar Imelda. 

Dengan cara ini kata Imelda, pihaknya juga ingin mengubah cara berpikir mayarakat, pengadilan bukanlah tempat yang menyeramkan, namun pengadilan juga sebagai tempat untuk melayani masyarakat, salah satunya adalah dengan sidang permohonan.  

"Kami juga ingin mengubah citra, hakim juga bisa turun untuk melayani, bukan hanya menunggu di kantor saja," kata Imelda. (yk/jk)

TerPopuler