Karolin Adakan Seminar Forensik Dalam Penyelidikan -->

Karolin Adakan Seminar Forensik Dalam Penyelidikan

30/08/2022, 8/30/2022
Karolin Adakan Seminar Forensik Dalam Penyelidikan. (KAPUASNEWS.id/Ho-Deky)
KapuasLandak, Kalbar -- Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa memprakarsai seminar ilmiah yakni peran ilmu kedokteran forensik dalam penyelidikan kasus bunuh diri.

Kegiatan ini bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Landak, Kepolisian Resort (Polres) Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak yang berlangsung di aula Kantor Bupati Landak, Kecamatan Ngabang, senin (29/08/2022).

Dalam seminar yang diikuti oleh anggota polisi baik dari Polsek maupun Polres Landak dan para dokter yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Landak dengan mendatangkan narasumber yakni dokte ahli forensic dari Jakarta dan Kalimantan Barat.

Karolin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dirinya terhadap kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Landak yang ditangani oleh pihak kepolisian, agar dalam penyelidikan bisa menerapkan ilmu kedokteran forensik tersebut.

Ia berharap, mudah-mudahan dengan seminar ini bisa membantu teman-teman dokter, teman-teman dari anggota kepolisian untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, cepat dan efisien.

Selain itu, dikatakan Karolin, bisa menambah ilmu pengetahuan dan mengingat kembali berbagai ilmu yang di pelajari di bangku sekolah. 

"Ada workshop dari IDI Kabupaten Landak untuk para dokter agar memiliki standar yang berkaitan dengan visum sesuai dengan kebutuhan penyelidik dan penyidik," jelas Karolin.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengungkapkan bahwa seminar tersebut juga menjadi ajang koordinasi antara kepolisian dan para dokter dalam melakukan penyelidikan yang harus menggunakan visum.

"Seminar ini dilakukan untuk menjalin koordinasi yang lebih baik lagi, jadi ketika dokter membuat pertimbangan untuk visum seperti derajat luka dan sebagainya tersebut, kepentingannya adalah penyidikan dan penyelidikan, sehingga ada KUHP serta ada pasal harus diterapkan. Jadi dengan keterangan dokter itu akan menjadi dasar, sehingga tidak boleh main-main," ungkap Karolin.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina saat meninjau seminar ilmiah tersebut mengajak seluruh jajaran personil Polres Landak untuk dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber sehingga dapat menambah wawasan ketika turun ke lapangan.

"Terima kasih kepada Ibu karolin yang sudah membuat seminar ini, manfaatkan seminar dengan baik sehingga dapat memperdalam ilmu, terutama anggota polisi yang sering kelapangan dan Saya berharap ini tidak hanya untuk kasus gantung diri saja, tetapi untuk kasus seperti pembunuhan, penganiayaan, lakalantas, pencabulan juga bisa ditanyakan kepada narasumber. Selama kurang lebih setahun ini cukup banyak kasus pencabulan dibawah umur, apalagi pada saat Pandemi COVID-19 anak-anak pergaulannya berada diluar sekolah dan luar rumah, sehingga rentan sekali terjadi pencabulan dan sebagainya," terang Stevy. (Yakop/Deky)

TerPopuler