Dua Anggota DPRD Landak Dilantik PAW -->

Dua Anggota DPRD Landak Dilantik PAW

28/07/2022, 7/28/2022

Ketua DPRD Landak saat menyalami anggota DPRD yang baru di lantik
LANDAK - DPRD kabupaten Landak rapat paripurna dalam rangka pengucapan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Landak, diruang sidang DPRD kabupaten Landak, Kamis (28/7/2022). 

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, dihadiri Pj. Bupati Landak Samuel diwakili Sekda Landak Vinsensius, Anggota DPRD Landak, Sekwan, Forkompimda Landak, OPD Landak, Rohaniwan, dan para undangan lainnya. 

Ketua DPRD Landak Heri Saman, menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan dalam rangka Pengucapan Janji PAW anggota DPRD Landak atas nama Dino Harata yang mengganti Kristian Oktavianus dan Desi Nellyda yang mengganti Astra Pagama sisa masa jabatan 2019 - 2022.

Kepada Dino Harata dan Desi Nellyda Pengganti Antar Waktu yang baru mengucapkan sumpah/janji, kami ucapkan selamat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Landak. 

"Selamat bekerja dan berjuang bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya untuk mengemban amanat Rakyat Kabupaten Landak sampai berakhirnya masa jabatan," ujar Heri Saman.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kristian Oktavianus dan Astra Pagama yang telah mengemban tugas dan tanggungjawab selaku anggota DPRD Kabupaten Landak sejak dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Landak.(*). 


TerPopuler