Unit Jatanras Polres Landak Bekuk Pelaku Curanmor di Sompak, Motor Kawasaki LX 150 Diamankan

Foto: Unit Jatanras Polres Landak Bekuk Pelaku Curanmor di Sompak

LANDAK - Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah anggota Unit Jatanras Polres Landak menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB terkait keberadaan terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Kawasaki/LX 150 (CKD) dengan nomor rangka MH4LX150EFJP23459, nomor mesin LX150CEPM4441, serta nomor polisi KB 6498 WD. Kendaraan tersebut diketahui dilengkapi dokumen STNK dan BPKB atas nama Nur Asri Ifana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Jatanras Polres Landak langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku yang diketahui berinisial DA, sekaligus melacak sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali melakukan pendalaman informasi dan penyelidikan terhadap keberadaan DA. Upaya tersebut membuahkan titik terang sekitar pukul 19.00 WIB, setelah petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku beserta barang bukti berada di wilayah Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak.

Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 19.45 WIB, personel Unit Jatanras Polres Landak langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku sekaligus mengamankan barang bukti sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Setelah menempuh perjalanan, personel tiba di wilayah Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak, sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan secara tertutup di sekitar lokasi hingga akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB, keberadaan rumah yang diduga ditempati terduga pelaku berhasil diketahui.

Tidak ingin kehilangan momentum, sekitar pukul 22.15 WIB, personel Unit Jatanras Polres Landak langsung mendatangi rumah tersebut. Saat petugas tiba, terduga pelaku DA sedang tertidur di dalam rumah, sementara sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian ditemukan terparkir di garasi rumah.

Petugas kemudian mengamankan DA beserta barang bukti sepeda motor tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Polres Landak guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami rangkaian peristiwa pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lainnya.

"Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini," tambahnya.

Kasat Reskrim juga berpesan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya. Masyarakat diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengawasan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau keberadaan seseorang yang mencurigakan, maupun mengetahui informasi terkait tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Landak," pungkasnya.

Atas pengungkapan tersebut, Unit Jatanras Polres Landak kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat, sekaligus mengamankan terduga pelaku dan barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Heri Editor: Robi

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Unit Jatanras Polres Landak Bekuk Pelaku Curanmor di Sompak, Motor Kawasaki LX 150 Diamankan
  • Unit Jatanras Polres Landak Bekuk Pelaku Curanmor di Sompak, Motor Kawasaki LX 150 Diamankan
  • Unit Jatanras Polres Landak Bekuk Pelaku Curanmor di Sompak, Motor Kawasaki LX 150 Diamankan
  • Unit Jatanras Polres Landak Bekuk Pelaku Curanmor di Sompak, Motor Kawasaki LX 150 Diamankan
  • Unit Jatanras Polres Landak Bekuk Pelaku Curanmor di Sompak, Motor Kawasaki LX 150 Diamankan
  • Unit Jatanras Polres Landak Bekuk Pelaku Curanmor di Sompak, Motor Kawasaki LX 150 Diamankan

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad