Pemkab Kapuas Matangkan RDTR Timpah, Potensi Ekonomi dan Lingkungan Jadi Perhatian
![]() |
| Foto: Rapat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Timpah Tahun 2026 Kabupaten Kapuas, Kalteng |
KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mulai serius menyiapkan arah pengembangan wilayah Kecamatan Timpah agar pertumbuhan pembangunan ke depan lebih terarah dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Timpah Tahun 2026.
Penyusunan dokumen tata ruang ini melibatkan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan diawali dengan Konsultasi Publik I yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk menghimpun berbagai masukan sebelum RDTR WP Timpah ditetapkan sebagai acuan dalam penataan dan pemanfaatan ruang.
Staf Ahli Bupati Kapuas, Budi Kurniawan, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, mengatakan penyusunan RDTR diperlukan untuk mengantisipasi perkembangan wilayah sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai arah yang telah direncanakan.
Menurutnya, Timpah memiliki sejumlah potensi yang dapat dikembangkan dan menjadi penggerak perekonomian daerah.
Mulai dari sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, jasa hingga berbagai sektor potensial lainnya.
"Timpah memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik sektor perkebunan, pertambangan, perdagangan, jasa maupun sektor lainnya yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Budi.
Meski demikian, Budi mengingatkan agar potensi tersebut tidak dikembangkan secara serampangan.
Perencanaan tata ruang harus mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan dengan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
"Yang paling penting adalah sustainability atau keberlanjutannya. Kalau kita hanya merencanakan untuk saat ini, ke depannya seperti apa. Ini yang harus kita pikirkan bersama," tegasnya.
Ia menjelaskan, Pemkab Kapuas sebelumnya juga telah melakukan penyusunan perencanaan tata ruang di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi pertumbuhan, di antaranya Mantangai, Dadahup dan Pujon.
Karena itu, penyusunan RDTR Timpah diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan wilayah sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang.
Budi juga mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk berperan aktif selama proses penyusunan berlangsung.
Data, informasi dan masukan dari masing-masing pihak dinilai penting agar dokumen RDTR yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
"Kami mengharapkan Bapak-Ibu, khususnya Kepala Perangkat Daerah yang mengampu urusan terkait tata ruang, dapat memberikan saran, masukan, data dan informasi yang akurat," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten Kapuas, A'an Meiza, S.T., berharap penyusunan RDTR WP Timpah dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, RDTR nantinya diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan kepastian arah pemanfaatan ruang sekaligus mendukung pembangunan Timpah secara lebih terencana.
Dengan adanya dokumen RDTR, pengembangan wilayah Timpah diharapkan tidak hanya mampu membuka peluang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis: Fajar Editor: R. Hermanto

Posting Komentar