PWI Kalbar Buka Rekrutmen Anggota Baru, OKK ke-6 Digelar di Sanggau
![]() |
| Foto: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat membuka rekrutmen calon anggota baru |
PONTIANAK - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat membuka rekrutmen calon anggota baru melalui pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-6 tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sanggau pada 28 Oktober 2026.
Ketua PWI Kalbar, Kundori, mengatakan OKK merupakan salah satu tahapan penting bagi wartawan yang ingin bergabung menjadi anggota PWI.
"OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota PWI, sebagaimana diamanatkan AD/ART," kata Kundori saat rapat pengurus PWI Kalbar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026) malam.
Menurut Kundori, rekrutmen peserta OKK terbuka bagi wartawan di Kalimantan Barat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan organisasi.
Salah satu persyaratan utama, kata dia, calon peserta merupakan wartawan yang telah menjalankan tugas jurnalistik minimal satu tahun, bertugas dan berdomisili di Kalimantan Barat, serta bekerja pada perusahaan media massa yang berbadan hukum pers.
"Yang paling utama adalah wartawan minimal telah satu tahun bekerja sebagai wartawan, bertugas dan berdomisili di Kalimantan Barat, dan juga bekerja pada media massa berbadan hukum pers. Ini harus dibuktikan dengan akta perusahaan," jelasnya.
PWI Kalbar mengimbau wartawan yang berminat bergabung untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mengikuti proses seleksi dan OKK.
Pelaksanaan OKK diharapkan menjadi ruang pembekalan bagi calon anggota mengenai wawasan kewartawanan sekaligus pemahaman terhadap organisasi PWI, sehingga anggota baru memahami kode etik, profesionalitas, serta tata kelola organisasi sebelum menjadi bagian dari PWI.
Persyaratan Calon Anggota Muda PWI
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta pendaftaran anggota muda PWI antara lain:
1. Fotokopi akta notaris perusahaan pers Pasal 3 dan bukan PT perorangan.
2. Mengisi formulir pendaftaran.
3. Surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota bagi daerah yang telah memiliki kepengurusan.
4. Fotokopi ijazah terakhir, minimal berpendidikan SLTA.
5. Surat pernyataan pemohon di atas materai.
6. Surat keterangan dari pemimpin redaksi atau stempel redaksi tempat bekerja di atas materai.
7. Bukti karya jurnalistik minimal tiga tulisan atau berita dalam tiga bulan terakhir.
8. Fotokopi kartu pers dari media tempat bekerja.
9. Sertifikat atau kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jika ada.
10. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
11. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 centimeter sebanyak empat lembar.
12. Fotokopi sertifikat Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).
13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus.
14. Membayar biaya atau iuran administrasi pendaftaran sesuai ketentuan.
Pendaftaran dan formulir hubungi CP: 0853-4740-1801 (Marupek).
Penulis: Tim PWI Editor: R. Hermanto

Posting Komentar