Pemkab Kubu Raya Sambut Terbentuknya Kejari Kubu Raya, Siapkan Kantor Sementara dan Lahan Hibah

Foto: Bupati Kubu Raya, Sujiwo Bersama Kajari Dr. Samsuri, S.H., M.H

KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyambut terbentuknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubu Raya sebagai langkah penting dalam memperpendek rentang kendali pelayanan publik, khususnya pelayanan hukum bagi masyarakat.

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo mengatakan, terbentuknya Kejaksaan Negeri Kubu Raya merupakan implementasi dari keputusan Presiden terkait pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya.

“Alhamdulillah, sore ini saya menerima sahabat saya, Bapak Kajari Dr. Samsuri. Kami berdiskusi berkaitan dengan implementasi keputusan Presiden tentang terbentuknya tujuh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dan salah satunya adalah di Kabupaten Kubu Raya,” ujar Sujiwo, Kamis (24/9/2026).

Menurut Sujiwo, keberadaan Kejaksaan Negeri di Kubu Raya sejalan dengan semangat pemekaran daerah, terutama dalam memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik itu semakin pendek. Yang selama ini harus diurus ke Mempawah, sekarang sudah ada Kejaksaan Negerinya di Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

Untuk mendukung operasional awal, Pemkab Kubu Raya telah menyiapkan ruko sebagai kantor sementara Kejaksaan Negeri Kubu Raya. Lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Ahmad Yani II atau Jalan Supadio, tidak jauh dari kawasan Kantor Bupati Kubu Raya.

“Untuk sementara ini kita sudah siapkan ruko yang sangat representatif. Mudah-mudahan nanti segera ada Kepala Kejaksaan Negeri beserta perangkat lainnya, sehingga Kejaksaan Negeri secara resmi, secara de facto dan secara yuridis formal sudah ada di Kabupaten Kubu Raya,” jelas Sujiwo.

Pemkab Kubu Raya juga berkomitmen menyiapkan lahan yang nantinya akan dihibahkan kepada Kejaksaan untuk pembangunan kantor permanen.

“Insyaallah tahun depan kami juga sudah siap menyiapkan lahan yang akan kami hibahkan kepada Kejaksaan untuk kemudian dibangun. Pada saat itu kita benar-benar sudah mempunyai kantor Kejaksaan Negeri yang tidak menyewa lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab saat ini juga tengah mempersiapkan kebutuhan lahan dan perkantoran bagi sejumlah instansi lainnya.

“Di Kubu Raya ini masih banyak, kurang lebih delapan OPD yang belum mempunyai kantor. DPRD belum mempunyai kantor, Kodim juga harus kita siapkan lahannya, Pengadilan Negeri juga harus kita siapkan lahannya,” ungkapnya.

Menurut Sujiwo, keterbatasan keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembangunan fasilitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kajari Dr. Samsuri, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kubu Raya.

“Terima kasih kepada Pemda Kabupaten Kubu Raya yang insyaallah tahun depan akan menerima kita untuk dihibahkan lahan bagi kantor Kejaksaan Negeri Kubu Raya,” ujar Samsuri.

Dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Kubu Raya, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin dekat, efektif dan mudah diakses.

Penulis: Jeckmus Editor: Robi 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemkab Kubu Raya Sambut Terbentuknya Kejari Kubu Raya, Siapkan Kantor Sementara dan Lahan Hibah
  • Pemkab Kubu Raya Sambut Terbentuknya Kejari Kubu Raya, Siapkan Kantor Sementara dan Lahan Hibah
  • Pemkab Kubu Raya Sambut Terbentuknya Kejari Kubu Raya, Siapkan Kantor Sementara dan Lahan Hibah
  • Pemkab Kubu Raya Sambut Terbentuknya Kejari Kubu Raya, Siapkan Kantor Sementara dan Lahan Hibah
  • Pemkab Kubu Raya Sambut Terbentuknya Kejari Kubu Raya, Siapkan Kantor Sementara dan Lahan Hibah
  • Pemkab Kubu Raya Sambut Terbentuknya Kejari Kubu Raya, Siapkan Kantor Sementara dan Lahan Hibah

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad