Waspada Hoaks "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026", Polres Kubu Raya Imbau Warga Cek Sumber Resmi

Foto:  Waspada Hoaks "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026"

KUBU RAYA - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya langsung mengambil langkah sergap demi melindungi masyarakat dari jeratan informasi palsu. Polisi secara tegas mengingatkan seluruh warga agar tidak mudah terpikat oleh kabar mengenai program "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026" yang saat ini tengah gencar berseliweran di berbagai platform media sosial.

Informasi menyesatkan tersebut dipastikan sebagai modus penipuan berkedok hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi atau memanen data pribadi korban.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan logika dan tidak langsung tergiur oleh embel-embel "gratisan" yang tidak jelas sumbernya.

"Kami sangat menyayangkan adanya pihak yang memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan kebohongan ini. Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya begitu saja pada informasi pemutihan pajak gratis tersebut. Tolong saring sebelum sharing, karena data pribadi Anda taruhannya," ujar Ade dengan tegas, Minggu 19 Juli 2026.

Ade menambahkan, kepolisian sangat memahami beban ekonomi masyarakat. Namun, memercayai informasi yang keliru justru akan membawa kerugian yang jauh lebih besar bagi warga sendiri.

"Kami peduli pada keselamatan digital dan finansial warga Kubu Raya. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjadi masyarakat yang cerdas dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh berita yang belum jelas kebenarannya," tuturnya.

Tips Ampuh Hindari Jeratan Hoaks di Media Sosial

Agar masyarakat tidak menjadi korban siber berikutnya, Polres Kubu Raya membagikan tata cara praktis untuk mengidentifikasi dan menghindari berita hoaks:

1. Cek Sumber Resmi: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi hanya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Samsat setempat, bukan dari pesan berantai WhatsApp atau akun pribadi di media sosial.

2. Perhatikan Domain Situs Web: Informasi resmi pemerintah selalu menggunakan domain berakhiran .go.id. Jangan pernah mengeklik tautan asing yang mencurigakan seperti .blogspot, .xyz, atau format APK.

3. Jangan Berikan Data Pribadi: Hindari mengisi formulir online yang meminta data sensitif seperti nomor KTP, KK, atau nomor rangka kendaraan pada situs yang tidak resmi.

Butuh Konfirmasi? Hubungi Call Center 110 Gratis!

Jika Anda menerima pesan, selebaran digital, atau video terkait program pemutihan pajak yang meragukan, jangan ragu untuk langsung memverifikasinya ke pihak kepolisian.

Polres Kubu Raya telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara gratis alias tanpa pulsa. Layanan ini beroperasi penuh selama 24 jam untuk memberikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya langsung dari kepolisian.

Satu klik konfirmasi ke 110 bisa menyelamatkan Anda dan keluarga dari bahaya penipuan digital. Mari jadi warga Kubu Raya yang jeli dan anti-hoaks. (Tim)

Editor: R. Hermanto

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  •  Waspada Hoaks "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026", Polres Kubu Raya Imbau Warga Cek Sumber Resmi
  •  Waspada Hoaks "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026", Polres Kubu Raya Imbau Warga Cek Sumber Resmi
  •  Waspada Hoaks "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026", Polres Kubu Raya Imbau Warga Cek Sumber Resmi
  •  Waspada Hoaks "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026", Polres Kubu Raya Imbau Warga Cek Sumber Resmi
  •  Waspada Hoaks "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026", Polres Kubu Raya Imbau Warga Cek Sumber Resmi
  •  Waspada Hoaks "Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis 2026", Polres Kubu Raya Imbau Warga Cek Sumber Resmi

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad