OJK Kalbar Apresiasi Kubu Raya Perluas Akses Keuangan, Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judol
![]() |
| Foto: Kegiatan Penguatan, Sinergi, Kolaborasi, dan Implementasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa (28/4/2026) |
KUBU RAYA - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rahmah Hidayati, menghadiri kegiatan Penguatan, Sinergi, Kolaborasi, dan Implementasi Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kubu Raya yang dirangkaikan dengan _Capacity Building_ pelaku UMKM.
Kegiatan digelar di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa (28/4/2026), bersama jajaran Pemkab Kubu Raya, pimpinan Bank Kalbar, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Rahmah menyampaikan apresiasi atas kemajuan Kubu Raya dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
“Kami melihat adanya perkembangan positif di Kabupaten Kubu Raya, terutama dalam upaya memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ini merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Meski begitu, Rahmah mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya pinjaman _online_ ilegal (pinjol) dan judi _online_ (judol) yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi daerah.
“Kami meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko pinjol dan judol. Kedua hal ini dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan masyarakat serta perekonomian daerah secara umum,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui peran aktif TPAKD, literasi keuangan masyarakat diharapkan meningkat sehingga mampu membedakan layanan keuangan legal dan ilegal, serta lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Kegiatan ini juga diisi _Capacity Building_ bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan usaha, akses pembiayaan, serta pemanfaatan layanan keuangan formal guna memperkuat daya saing usaha di daerah.
Dengan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan _stakeholder_ lainnya, akses keuangan di Kabupaten Kubu Raya diharapkan semakin inklusif, aman, dan berkelanjutan. (Jm)

Posting Komentar