Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar, 9 Titik Api Dibidik

Foto: Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar


KUBU RAYA - Polres Kubu Raya menyegel lahan terbakar di Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Kamis (26/3/2026). Penyegelan ditandai dengan pemasangan police line oleh Satreskrim. Langkah ini untuk memastikan area steril dan mempermudah penyelidikan.


Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, menyatakan penyegelan berdasarkan perintah Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. 


"Tujuannya untuk menjaga lahan tidak dikelola atau dikerjakan selama proses penyelidikan," kata Andri.


Sampai saat ini, 9 titik lokasi kebakaran lahan di Kubu Raya telah dipasangi police line. Polres Kubu Raya akan memanggil pemilik lahan untuk penyelidikan. 


Pelaku pembakaran lahan terancam hukuman penjara minimal 5 tahun. Masyarakat diimbau menjaga alam dan melapor jika melihat aktivitas pembakaran lahan melalui hotline 110. (Tim)

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar, 9 Titik Api Dibidik
  • Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar, 9 Titik Api Dibidik
  • Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar, 9 Titik Api Dibidik
  • Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar, 9 Titik Api Dibidik
  • Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar, 9 Titik Api Dibidik
  • Polres Kubu Raya Segel Lahan Terbakar, 9 Titik Api Dibidik

Posting Komentar

Ad
Ad
Ad