![]() |
| Foto: Liu Xiao Dong (WNA) terdakwa kasus pencurian listrik menjalani persidangan di PN Ketapang |
KETAPANG - Direktur PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Muhamad Pamar Lubis menyebut terdakwa Liu Xiaodong sebagai pengkhianat. Dia juga membeberkan modus terdakwa dalam menjalankan upayanya untuk menguasai barang dan fasilitas perusahaan.
Hal itu disampaikan Pamar Lubis saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pencurian listrik dan bahan peledak dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) Liu Xiaodong di Pengadilan Negeri Ketapang, Selasa (3/3/2026).
Pamar Lubis menjelaskan bahwa terdakwa pernah melakukan pengusiran secara paksa para pekerja di perusahaannya yang terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) dan warga lokal.
"Pada waktu subuh, terdakwa ini dengan beberapa orang memakai topeng mengusir pekerja saya WNA dan tenaga lokal. Merusak garis Polisi dan menambang emas," kata Pamar Lubis.
Terkait dengan bahan peledak, pihaknya mengaku memperoleh secara sah dan mendapatkan izin dari Mabes Polri. Bahan peledak tersebut disimpan dalam gudang khusus di lokasi tambang.
Pamar Lubis mengaku dihubungi oleh pihak PLN Ketapang mengenai tagihan listrik yang secara tiba-tiba mendadak naik dari tagihan bulanan seperti biasa.
"Mendadak ada tagihan listrik 500 sampai 600 juta sebulan. Biasanya kan hanya 100 juta kalau tidak beroperasi. Tagihan ini setiap bulanya kami yang bayar," katanya.
Kuasa hukum terdakwa mencecar Pamar Lubis dengan pertanyaan mengenai laporannya yang dianggap tidak memiliki landasan hukum sebab Pamar Lubis dianggap sudah tidak menjabat sebagai direktur perusahaan.
"Anda sebagai saksi di BAP tanggal 9 Agustus 2025, sedangkan saat itu saksi bukan lagi sebagai direktur PT SRM, jadi apa dasar saksi melaporkan klien saya," ujar pengacara Liu Xiao Dong.
Salah seorang kuasa hukum Pamar Lubis, Cahyo Galang Satrio mengatakan, kalau laporan polisi (LP) kasus ini sudah dibuatnya semenjak kliennya masih sah sebagai direktur perusahaan. "LP kita di Mabes Polri tanggal 19 Mei 2025, baru di buatkan BAP, Agustus 2025, jadi dak ada masalah soal itu," ujar Cahyo Galang Satrio. (Mz)
