Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit -->

Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit

27/02/2026, 2/27/2026

Foto: Kejati Kalbar Periksa 4 Saksi dalam Kasus Korupsi Tambang Bauksit (Ist)


PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan 4 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola tambang bauksit di wilayah Kalbar tahun 2017-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jumat (27/2/2026).


Keempat saksi yang diperiksa berasal dari Kementerian ESDM dan sebelumnya telah dipanggil ke Kantor Kejati Kalbar namun berhalangan hadir. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses perizinan RKAB dan Rekomendasi Ekspor tambang bauksit di Kalbar.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, (tautan tidak tersedia), membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan. 


"Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum dalam perkara dimaksud," ujarnya.


Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)

TerPopuler