![]() |
Foto: Sat Lantas Polres Kubu Raya Perketat Pengawasan di Titik Rawan Kecelakaan |
KUBU RAYA - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kubu Raya memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan kecelakaan (blackspot) dan area kemacetan (trouble spot) di wilayah Kabupaten Kubu Raya, khususnya di lintasan vital Trans Kalimantan. Langkah preventif ini dilakukan melalui pengecekan jalur dan pemberian pelayanan langsung kepada masyarakat di persimpangan strategis, mulai dari Simpang Mako Brimob hingga Simpang Kapur, Kecamatan Sungai Raya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kubu Raya ini menyasar lokasi-lokasi yang secara historis memiliki intensitas kecelakaan tinggi. Jalur Trans Kalimantan menjadi fokus utama mengingat fungsinya sebagai urat nadi penghubung antar-kabupaten bahkan antar-negara.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU J. Effendhi Kusuma melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bukan sekadar pengaturan lalu lintas rutin, melainkan upaya deteksi dini faktor penyebab kecelakaan.
"Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Kami fokus pada antisipasi gangguan Kamtibmas serta memastikan rasa aman bagi pengguna jalan," ujar Ade.
Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya memberikan imbauan tegas kepada para pengendara, antara lain:
- Konsentrasi penuh dan tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk
- Memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan layak jalan
- Menghormati marka jalan dan instruksi petugas di persimpangan yang padat.
Operasi ini bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang melintas di Kubu Raya merasa terlindungi. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan potensi gangguan di titik-titik rawan dapat diminimalisir sehingga situasi tetap terkendali," tutup Ade. (Red/Ms)
