![]() |
Foto: Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala Berikan Arahan kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang |
SINTANG - Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada Rabu, 14 Januari 2026.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Sintang saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Dalam arahannya, Bupati Sintang menyampaikan target pembangunan tahun 2026, antara lain pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, angka kemiskinan maksimal 7 persen, IPM di atas 71 poin, indeks infrastruktur di atas 52 poin, serta pengangguran terbuka maksimal 2,5 persen.
Bupati Sintang juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP), percepatan pengadaan barang dan jasa, serta pengendalian dan pengawasan agar realisasi belanja berjalan optimal.
"PAD 2026 harus lebih maksimal. Dan saya mengapresiasi PAD 2025 sudah mencapai 105%. Kepala OPD wajib mencapai angka realisasi anggaran maksimal," ujar Bupati Sintang.
Bupati juga mengingatkan seluruh OPD untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, merespon cepat isu sensitif, menghindari pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang. Di akhir arahannya, Bupati berpesan agar ASN menghindari gaya hidup mewah, membangun komunikasi yang baik dengan DPRD, serta memperkuat sinkronisasi program nasional dan daerah melalui koordinasi dengan kementerian terkait.
