![]() |
Foto: Basarang–Kapuas Barat Survei Penegasan Batas Desa |
KUALA KAPUAS - Pemerintah Kecamatan Basarang bersama Kecamatan Kapuas Barat menggelar survei lapangan penegasan batas administrasi desa, Selasa (20/1/2025).
Kegiatan ini menindaklanjuti surat Camat Basarang terkait permohonan penjadwalan penegasan dan penetapan batas desa. Survei dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas, Romulus, didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Kapuas, Fakhruransi.
Turut hadir Camat Basarang Nurcahyono, Camat Kapuas Barat Riza Fahlevi, unsur Forkopimcam, perwakilan DPMD Kapuas, kepala desa, BPD, Damang, serta tokoh masyarakat.
Desa yang terlibat yakni Desa Naning dan Batu Nindan (Basarang) serta Desa Maju Bersama (Kapuas Barat). Penegasan batas difokuskan pada segmen antara ketiga desa tersebut.
Survei lapangan merujuk pada sejumlah berita acara penegasan dan pelacakan batas wilayah yang telah disepakati sebelumnya. Kegiatan ini bertujuan memperjelas batas administrasi desa guna mendukung tertib pemerintahan dan mencegah sengketa wilayah.
Romulus menegaskan penetapan batas telah melalui proses panjang dan berdasarkan kesepakatan bersama. Ia mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan menunggu hasil survei lapangan. (Fajar)
