![]() |
| Foto: Pelantikan Kejari Ketapang, Ricky Febriandi, SH oleh Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan |
PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi mengambil sumpah, melantik, dan menyerahkan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang dalam acara yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Kamis (11/12/2025).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kajari dan Kacabjari se-Kalbar, para Kasi Kejari Ketapang, serta IAD Wilayah Kalbar dan IAD Daerah Ketapang. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pengangkatan dan pemindahan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kualitas kinerja serta memperkuat penegakan hukum di daerah. Ia berharap Kajari Ketapang yang baru, Ricky Febriandi, SH, mampu membawa suasana kerja yang harmonis sekaligus meningkatkan integritas aparat kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Usai pelantikan, Kajari Ketapang yang baru menyampaikan komitmennya untuk bekerja secara profesional serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Ketapang.
"Kami akan fokus pada penegakan hukum yang berkeadilan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Setelah kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyampaikan pernyataan resmi.
"Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat jajaran kejaksaan di daerah. Saya berharap Kajari Ketapang yang baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan yang terpenting, menjaga integritas dalam setiap tindakan," paparnya.
