DAD Sekadau Hilir Gelar Musyawarah Adat, Petrus Kanisius Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Masa Bakti 2025–2030

DAD Sekadau Hilir Gelar Musyawarah Adat, Petrus Kanisius Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Masa Bakti 2025–2030

07/12/2025, 12/07/2025
Foto: Petrus Kanisius, Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir Periode 2025-2030


SEKADAU - Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sekadau Hilir menggelar Musyawarah Adat (MUSDAD) pada Sabtu, 6 Desember 2025, untuk memilih Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir periode 2025–2030. Kegiatan berlangsung di sebuah rumah adat setempat dan dihadiri para pengurus DAD, tokoh adat, serta unsur masyarakat.


Wakil Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Paulus Lion, B.A., dalam sambutannya mewakili Ketua DAD Kabupaten Sekadau, menegaskan bahwa MUSDAD harus dilaksanakan dengan semangat kebersamaan, persatuan, dan persaudaraan. Ia juga menekankan pentingnya nilai kepedulian dan jiwa gotong royong dalam membangun masyarakat adat di Kabupaten Sekadau.


Sidang musyawarah dipimpin oleh Wakil Sekretaris DAD Kabupaten Sekadau, Y. Falaun Bellysunata, S.Sos. Setelah melalui rangkaian agenda, forum akhirnya menetapkan Petrus Kanisius sebagai Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir masa bakti 2025–2030. Petrus terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari peserta musyawarah.


Dengan terpilihnya kepemimpinan baru ini, diharapkan DAD Kecamatan Sekadau Hilir semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan melestarikan nilai budaya Dayak di daerah tersebut. (Tim)

TerPopuler