![]() |
| Foto: Progres Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah oleh Dinas Perkimtan Kapuas |
KUALA KAPUAS - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, Jumat (28/11/2025).
Komitmen tersebut disampaikan oleh Ade Lesmana, S.T., M.M., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bidang Kawasan Permukiman Perkimtan Kapuas. Melalui Dito, S.T., M.T. selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ia menekankan bahwa proses penyaluran bantuan RTLH harus dilakukan secara selektif dan tepat sasaran.
Menurut Dito, pihaknya memastikan setiap penerima bantuan telah melalui proses verifikasi lapangan.
“Program RTLH ini kita salurkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai kondisi nyata di lapangan. Agar bantuan pemerintah ini tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim teknis juga terus melakukan pendampingan terhadap warga penerima program agar pembangunan atau perbaikan rumah berjalan sesuai ketentuan.
Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di wilayah yang masih memiliki banyak rumah dengan kondisi tidak layak.
Dinas Perkimtan Kapuas berharap sinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa dapat mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni di wilayah nya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai ini, agar Kabupaten Kapuas lebih Bersinar lagi kedepannya. (Fajar)
