![]() |
Foto: Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, meninjau langsung progres penyelesaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Pekerjaan Umum Kubu Raya |
KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, meninjau langsung progres penyelesaian Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Pekerjaan Umum Kubu Raya, khususnya pada Bidang Cipta Karya. Kegiatan tersebut digelar kemarin, Kamis (2/10/2025) dan menjadi bagian dari upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam keterangannya hari ini Jumat (3/10/2025), Haji Sukiryanto usai kegiatan apel pagi satpol PP menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 81 berkas PBG yang masih dalam proses penyelesaian. Dari jumlah itu, 63 berkas diperkirakan rampung sebelum 15 Oktober mendatang. Sementara itu, sekitar 10 berkas yang melewati batas waktu 15 hari, dipastikan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu hingga delapan hari ke depan, asalkan semua persyaratan telah lengkap.
Selain itu, tercatat ada 25 berkas yang sebenarnya sudah selesai, namun masih menunggu proses pembayaran. Sukiryanto menegaskan, hal itu bukanlah kendala teknis di pihak pemerintah daerah, melainkan proses dari pihak pemohon yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran melalui sistem resmi perbankan.
“Ketika pemohon sudah melakukan pembayaran melalui SOP ke pemerintah daerah, maka segera diserahkan dan dilaporkan ke BMTTSP untuk dikeluarkan izinnya. Jadi sebenarnya tidak ada masalah, InsyaAllah semua bisa rampung sesuai target, selama persyaratan lengkap dan pembayaran dilaksanakan,” jelas Sukiryanto.
Ia juga menambahkan, keterlambatan yang terjadi pada beberapa berkas lebih disebabkan faktor dari pihak pemohon sendiri. Pemerintah daerah, menurutnya, telah menyiapkan mekanisme dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
“Kalau Surat Perintah Bayar sudah dikeluarkan tetapi pemohon belum membayar, itu bukan lagi menjadi kesalahan dari pemerintah, tetapi tanggung jawab pemohon. Kami optimis semua akan tuntas tepat waktu,” tegasnya.
Dengan langkah percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap pelayanan di sektor perizinan bangunan dapat semakin baik, transparan, dan memudahkan masyarakat. (JM)