HMI Cabang Mempawah Sampaikan 6 Tuntutan Saat Melakukan Aksi Demonstrasi -->

HMI Cabang Mempawah Sampaikan 6 Tuntutan Saat Melakukan Aksi Demonstrasi

11/06/2024, 6/11/2024
Foto: HMI Cabang Mempawah Sampaikan 6 Tuntutan Saat Melakukan Aksi Demonstrasi.

MEMPAWAH - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah Melakukan Aksi Demonstrasi Dengan mengangkat Isu Nasional dan Isu Daerah Adapun Titik Aksi Tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (10/06/2024).

Syahrul Ainurrafiq Selaku Formatur Ketua Umum mengatakan bahwa Aksi Demonstrasi ini menindaklanjuti Surat Instruksi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Nomor : 100/A/SEK/11/1445 H.

Adapun Tuntutan Dari Aksi Demonstrasi yaitu Sebagai Berikut :
1. Mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, Serta secara Efektif membatalkan Program Perumahan Rakyat yang dimaksud.

2. Mendesak Pemerintah untuk segera menghentikan Komersialisasi Pendidikan dan memberikan Pendidikan Gratis bagi Seluruh Anak Bangsa di semua Jenjang Pendidikan.

3. Mendesak Kapolri untuk membebaskan seluruh Aktivis Mahasiswa utamanya Kader HMI yang ditangkap dan ditahan di berbagai Polres dan Polda Karena memperjuangkan Nasib Rakyat, serta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) agar mencopot Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) dan Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES) di wilayah tersebut.

4. Mendesak Presiden untuk memimpin dan memantau langsung proses Pemberantasan berbagai kasus Korupsi di Indonesia, utamanya kasus berkait dengan PT. Timah dan PT Aneka Tambang (ANTAM).

5. Mendesak Aparat Penegak Hukum Untuk Proses Pemberantasan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar.

6. Mendesak BPK Untuk Audit terhadap Penyelenggara Proyek Pembangunan Daerah yang menggunakan Bahan Ilegal.

Foto: Demontrasi HMI Mempawah.

“Untuk Permasalahan Penyalahgunaan BBM Subsidi berjenis Solar akan secepatnya kami membuat laporan ke Polres Mempawah dan Permasalahan Pelaksana Proyek Pembangunan Dengan Bahan Ilegal akan segera kami buatkan surat permohonan Audit Kepada DPRD Kabupaten Mempawah salah satu Dugaannya adalah Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan dikawasan Perkotaan,” ujarnya.

H. Anwar Selaku Anggota DPRD Kabupaten Mempawah menyatakan Bahwa Masih Ada Suara Rakyat untuk Menyampaikan Aspirasi Kepada Kami, dan Ini kami sambut dengan Baik.

“Kami Senang dengan aksi hari ini karena Di Mempawah Ini Suasananya Seperti Api dalam Sekam dan Juga Seperti ada Negara dalam Negara maka kami sambut Baik Kedatangan Adik-adik Mahasiswa untuk Menyampaikan Aspirasi dan Akan Kami Tindaklanjuti,” tuturnya. (Izr)

TerPopuler